| Internal
Weda, (10/12/2023) - KPPBC TMP C Ternate selaku kantor yang mengawasi dan melayani kegiatan impor/ekspor di Maluku Utara, melaksanakan sosialisasi di bidang kepabeanan tentang Pusat Logistik Berikat. Kepala KPPBC TMP C Ternate, Bapak Jaka Riyadi, mengungkapkan bahwa PLB merupakan salah satu fasilitas yang dapat mendukung peningkatan perekonomian nasional dan memberikan kemudahan dalam proses bisnis di berbagai industri, dengan contoh fasilitas yaitu fasilitas fiskal berupa penangguhan BM, tidak dipungut PPn dan PPH impor serta jangka waktu penimbunan barang selama 3 tahun. Salah satu keunggulan PLB adalah jumlah barang yang dikeluarkan dapat dilakukan secara parsial dan pembayaran BM dan PDRI hanya dikenakan terhadap barang yang dikeluarkan.
Pusat Logistik Berikat dapat membantu berbagai perusahaan/tenant yang ada di PT IWIP di bidang operasional sehingga Perusahaan/tenant dapat menggunakan barang yang dibutuhkan dengan waktu yang cepat. Sebagai pengusaha PLB, syarat yang diperlukan adalah pengalaman Perusahaan di bidang logistik dan sertifikasi sumber daya manusia karena perusahaan dapat mengelola barang di PLB dengan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPBC TMP C Ternate juga menekankan administrasi merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan Kawasan Berikat sebagai bentuk pemenuhan aturan penerima fasilitas KB.
Diharapkan fasilitas kepabeanan yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh para perusahaan untuk dapat meningkatan efisiensi dan kinerja indutri yang dapat mendukung perekonomian nasional.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaiternate
