| Internal
Dalam rangka mengevaluasi kegiatan pengawasan Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 serta memaparkan rencana program kerja pengawasan untuk TA 2024, Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) di Morotai, Maluku Utara.
Rakorwas ini secara resmi dibuka oleh Sodikin, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Maluku, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan evaluasi berkelanjutan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Sodikin juga menyoroti perlunya adaptasi terhadap tantangan yang mungkin dihadapi pada tahun mendatang, serta pentingnya penyusunan strategi yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai dari unit pengawasan di Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Maluku, serta perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ternate, Ambon, dan Tual. Dalam Rakorwas ini, peserta tidak hanya mengevaluasi capaian pengawasan selama TA 2023, tetapi juga membahas isu-isu strategis yang akan dihadapi di tahun 2024. Diskusi mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan, serta penyusunan langkah-langkah pengawasan yang lebih proaktif.
Melalui Rakorwas ini, diharapkan upaya pengawasan di wilayah Maluku dan sekitarnya dapat lebih maksimal, mendukung tercapainya target-target DJBC dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bidang kepabeanan dan cukai, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
