| Ekonomi

Card Image

Maluku Utara, (14-16/03/2023) - Bea Cukai Ternate melaksanakan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) setiap 3 bulan. Pemantauan HTP adalah kegiatan membandingkan harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau yang melekat pada kemasan rokok.

Pemantauan perkembangan HTP produk cukai hasil tembakau berupa rokok di wilayah Maluku Utara meliputi 4 Lokasi yaitu Tidore, Kao Utara, Wasile, dan Obi.

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung para penjual rokok eceran dan menghimpun informasi dan data harga jual eceran sekaligus memberikan edukasi mengenai pita cukai hasil tembakau berupa rokok secara umum. Sebagai bentuk apresiasi dan memperkenalkan Bea Cukai Ternate kepada masyarakat.