| Ekonomi
Ternate, (17/10/2022) - Bea Cukai Ternate menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara di Aula Bea Cukai Ternate. Acara dimulai dengan diskusi yang dimulai dari Ishak Nasher selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II terkait proses bisnis dari kendaraan yang terdapat pada perusahaan di ruang lingkup pengawasan Bea Cukai Ternate.
Menjawab pertanyaan tersebut, A.Syaifuddin selaku Pemeriksa Beadan Cukai Pertama memaparkan proses bisnis kendaraan yang terdapat pada ruang lingkup pengawasan Bea Cukai Ternate. Untuk semua kendaraan harus diselesaikan kewajiban fiskal dan pabeannya. Apabila kewajiban telah diselesaikan, maka akan terbit dokumen yang selanjutnya disampaikan kepada Dirlantas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tambahan oleh Lutfi Hadiyanto Hadi Saputro selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama. Lutfi menjelaskan tentang skema lartas dari kendaraan pada ruang lingkup pengawasan Bea Cukai Ternate.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab dan penjelasan dari Shinta Dewi Arini selaku Kepala Kantor tentang impor kendaraan baik barang baru maupun barang bekas, dan juga terkait distribusi bahan bakar. Dengan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai Ternate dengan DPRD Provinsi Maluku Utara.
