| Internal
Ternate, (30/10/2023) - Tanggal 30 Oktober 1946 untuk pertama kalinya Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan secara resmi. Saat itu, kita menerbitkan mata uang sendiri dengan semangat agar ORI dapat menjadi lambang yang mengukuhkan posisi Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung jiwa Brata, saat membacakan Pidato tertulis Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, pada Upacara Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke 77 Tahun 2023, tingkat Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Wilayah DJPb Maluku Utara, Senin (30/10/23).
Pada kesempatan itu, Tunas juga menyampaikan, Peringatan Hari Oeang tidak hanya dilakukan sebagai simbol kemerdekaan dan kedaulatan dari penjajahan, akan tetapi Oeang Republik Indonesia adalah simbol kemerdekaan dan kedaulatan untuk dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Menurut Tunas, dalam mewujudkan hal tersebut Kementerian Keuangan terus berupaya melakukan pengelolaan Keuangan Negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaiternate
