| Eksternal
Ternate, (15/09/2023) - Bea Cukai Ternate memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Ternate dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Kejari Ternate. Hadir juga Plt. Sekda Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh beserta forkopimda lainnya.
Adapun barang yang dimusnahkan antara lain berupa Shabu, Ganja, Rokok, Handphone Dan Senapan. Perlu diketahui, bahwa barang tersebut didapat selama periode bulan April s.d Agustus 2023.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan aparat penegak hukum di Kota Ternate dalam rangka pengawasan.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaiternate
