| Internal
Ternate, (14-16/10/2022), Bea Cukai Ternate melaksanakan Operasi Pasar dan Sosialisasi Rokok Ilegal di Tobelo-Galela, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
Kegiatan ini berlangsung 3 hari dan dilaksanakan oleh jajaran Unit Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2). Secara tidak langsung kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat maupun penjual agar meningkatkan kesadaran, serta memberikan pemahaman terkait peredaran rokok illegal, dan tentunya agar kedepannya tidak membeli ataupun menjual rokok illegal
Diharapkan kedepan kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas
pengawasan peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara.
