| Internal
Ternate, 7 Februari 2024 - Bea Cukai Ternate yang diwakili oleh Kepala Seksi PKCDT, Agus Santosa memenuhi undangan dalam acara Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara. Dan dihadiri secara langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Midi Siswoko S.I.K dan beberapa Aparat Penegak Hukum lainnya.
Acara tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Barang Bukti yang dimusnahkan salah satunya merupakan sinergi dengan Bea Cukai Ternate yaitu Paket Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Bruto 4,3 kg dari Medan tujuan kota ternate Maluku Utara.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dari jumlah barang bukti yang telah disita BNNP yakni Narkotika jenis Sabu seberat brutto 50,53 gram dan ganja seberat Bruto 16,73 Kg atau 16.730 gram.
Dengan adanya kerjasama antara berbagai instansi terkait, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menangani permasalahan narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
