| Internal
Morotai (07/08) - Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, melakukan kunjungan penting ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai. KEK Morotai, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014, merupakan kawasan yang berfokus pada pengolahan ekspor dan pariwisata. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan untuk memaksimalkan peran KEK Morotai dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Kepulauan Morotai.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, para peserta diajak untuk melihat secara langsung aktivitas produksi di KEK Morotai. rombongan meninjau proses pengolahan kelapa yang menghasilkan produk kopra hitam dan kopra putih. Kegiatan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki KEK Morotai dalam sektor pengolahan komoditas lokal yang berorientasi ekspor.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan agar unit usaha yang beroperasi di KEK Morotai dapat segera melakukan ekspor perdana. Dengan adanya dorongan dan dukungan dari pihak DJBC, diharapkan KEK Morotai bisa lebih cepat berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Morotai.
