| Internal

Card Image

Maluku Utara, (05-07/06/2023) - Unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau termasuk Bea Cukai Ternate.

Dalam kegiatan yang dilakukan setiap triwulan tersebut, petugas Bea Cukai membandingkan HTP dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau, dengan tujuan untuk memastikan HTP sesuai dengan batasan HJE yang tercantum pada pita cukai.

Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display/etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern dan toko tradisional di wilayah Provinsi Maluku Utara. Pendataan dilakukan terhadap identitas kemasan hasil tembakau, pita cukai, harga jual dan lokasi TPE. Tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk mengetahui harga HT/HPTL yang terbentuk di pasar dan untuk mendapatkan gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai.

Semoga dengan adanya kegiatan monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai. Juga, tercipta persaingan dagang yang sehat dan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar masyarakat.

#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaiternate