| Internal
Ternate (08/08) - Penggunaan Bahasa Indonesia serta penerapan tata naskah dinas adalah elemen penting dalam keseharian pegawai Bea Cukai Ternate. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam kedua aspek ini, Bea Cukai Ternate mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Bea Cukai Ternate dan diikuti oleh seluruh pegawai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pegawai mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam berbagai situasi, serta memahami dan menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan standar yang berlaku.
Sosialisasi dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh pegawai dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, yaitu Ibu Noormala dan Ibu Keken. Kedua narasumber ini memberikan penjelasan yang mendalam mengenai pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat dalam komunikasi di ruang publik, serta cara-cara menyusun naskah dinas yang efektif dan efisien sesuai EYD.
Selama sesi sosialisasi, para pegawai aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab, menunjukkan antusiasme dan keinginan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pegawai Bea Cukai Ternate dapat lebih percaya diri dalam menggunakan Bahasa Indonesia dan lebih tepat saat menerapkan tata naskah dinas.
