| Internal

Card Image

Ternate, 13 Maret 2024 -
Pengawasan kapal (boatzoeking), kapal pesiar Seabourn Sojourn oleh Bea Cukai Ternate di Pelabuhan Ternate pada 13 Maret 2024 menyoroti pentingnya kegiatan pengawasan maritim untuk mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya di perairan Indonesia. Sebagai bagian dari tugas Bea Cukai bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang masuk ke perairan Indonesia mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk terkait dengan impor, ekspor, dan kegiatan perdagangan lainnya.

Pengawasan ini melibatkan pemeriksaan dokumen, muatan kapal, serta pemeriksaan fisik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan bea cukai dan keamanan nasional. Langkah-langkah ini dapat membantu Bea Cukai dalam mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan barang terlarang atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan perekonomian dan keamanan negara.

Dengan melakukan pengawasan secara teratur terhadap kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan, Bea Cukai Ternate berperan penting dalam menjaga integritas perbatasan laut Indonesia serta menegakkan hukum yang berlaku. Tindakan ini juga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam melindungi kepentingan negara dan menjaga keamanan nasional.