| Internal
Ternate, (07/12/2023) - Kepala Kantor Bea Cukai Ternate menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tidak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Acara tersebut dimulai dengan sambutan Kajari Ternate, Abdullah dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu pemusnahan barang. Terdapat 5 jenis barang yang dimusnahkan diantaranya minyak tawon palsu, ganja, handphone, sabu dan senjata api. Terhadap barang bukti berupa senjata api pemusnahannya di serahkan kepada pihak TNI dan sisanya dilakukan pembakaran di lokasi. Acara tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan BA Pemusnahan oleh masing-masing perwakilan undangan.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaiternate
